Archive for January 2013
BAB III
BAB III
PEMBAHASAN
Pernahkah
Anda mendengar dan melihat sebuah tragedi yang telah terjadi beberapa tahun
yang lalu seperti: tragedi Trisakti, tragedi 27 Juli, peristiwa Ambon,
peristiwa Aceh, tragedi Lampung, dan peristiwa Malari Banyuwangi. Apabila kita
mengingat kembali tragedi Semanggi I yang terjadi pada tanggal 11-13 November
1998 dan tanggal 24 September 1998 tanggal dimana terjadinya tragedi Semanggi
II. Tragedi ini menunjukkan kepada dua kejadiaan protes masyarakat terhadap
pelaksanaan dan agenda sidang istimewa yng mengkibatkan tewasnya warga sipil
sebanyak 17 warga sipil, kemudian kejadian kedua yaitu tragedi Semanggi II
menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan sebelas orang lainnya di seluruh
Jakarta serta menyebabkan 217 korban luk-luka. Pada saat itu, masyarakat dan
mahasiswa menolak sidang istimewa 1998 dan juga menentang dwi fungsi ABRI/TNI. Sepanjang
diadakannya sidang istimewa itu masyarakat berabung dengan mahasiswa setiap
hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar
lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari
seluruh Indonesia dan dunia internasional. Hampir seluruh sekolah dan
universitas di Jakarta, tempat diadakannya sidang istimewa tersebut diliburkan
untuk mencegah mahasiswa karena di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki
aksi mahasiswa.
Para pelaku
utama dari peristiwa di atas sebagian besar adalah mahasiswa yang pada dasarnya
menginginkan keadilan dan memperjuangkan sebuah makna dari kata kebenaran.
3.1. Pengertian Mahasiswa
Mahasiswa
sebagai pelaku utama dan agent of exchange dalam gerakan-gerakan pembaharuan
memiliki makna yaitu sekumpulan manusia intelektual, memandang segala sesuatu
dengan pikiran jernih, positif, kritis yang bertanggung jawab, dan dewasa.
Secara moril mahasiswa akan dituntut tangung jawab akademisnya dalam
menghsilkan “buah karya” yang berguna bagi kehidupan lingkungan.
Edward Shill mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan
intelektual yang memiliki tanggung jawab sosial yang khas. Shill menyebutkan
ada lima fungsi kaum intelektul, yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi
menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayan dan
bersama mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik.
3.2. Kewajiban dan Hak Mahasiswa
Berbicara tentang hak dan kewajiban, seorang mahasiswa
terlebih dahulu harus melaksanakan kewajibannya dan kemudian mendapatkan haknya
sebagai seorang mahasiswa. Mahasiswa sebagai kelompok terpenting dalam sebuah
masyarakat memiliki kewajiban yaitu menuntut ilmu, menguasai ilmu dengan
sungguh-sungguh agar menjadi seorang yang berguna yang mengaplikasikan atau
mengembangkan disiplin ilmunya bagi lingkungan tempat dimana ia tinggal,
mematuhi peraturan yang berlaku, sebuah perturan yang tidak menyimpang dari
ketetapan hukum-hukum Allah dan nilai-nilai, norma-norma yang ada, selain itu
mahasiswa juga harus memainkan peranan penting sebagai pencetus perubahan dan
revolusi. Saidina Ali k.w.j. berkata: “Bukanlah orang muda yang hanya
mengatakan: ‘Ayahku begini!’ tetapi orang muda adalah yang mengatakan: ‘Ini
Aku!’”.
Kata-kata di atas memberikan semangat bahwa seorang
mahasiswa seharusnya memiliki prinsip yang kuat, mampu melakukan perubahan dan
berani menegakkan kata kebenaran di atas sebuah kemungkaran, selain itu
mahasiswa juga wajib melaksanakn Tridarma Mahasiswa yaitu melakukan penelitian,
pengabdian, dan pengajaran yang diawali dengan proses belajar yang
sungguh-sungguh. Berbicara tentang kewajiban mahasiswa juga berhak mendapatkan
hak yang diterimanya, yaitu mendapatkan perlakuan yang sama dari pendidik tanpa
memandang status sosial dari mahasiswa tersebut, apakah mahasiswa tersebut
berasal dari kalangan menengah atau dari kalangan menengah ke bawah,
mendapatkan ilmu, menerima dan dapat menggunakan sarana dan prasarana yang ada,
mengemukakan aspirasinya tetap dengan “sopan”, dan mendapatkan pencerahan agama
sebagai penyeimbang dalam menjalani kehidupan.
3.3. Pengertian Etika dan Peranannya
Sebelum
lebih mendalami makna atau pengertian dari etika, saya akan memberikan contoh
kasus yang berhubungan dengan etika dan mahasiswa. Peristiwa ini terjadi di
Makasar, pelaku dari peristiwa ini adalah mahasiswa UMI (Universitas Muslim
Indonesia) yang pada saat itu mengenakan jas almamater berwarna hijau sedang
berdemonstrasi. Para mahasiswa UMI tadi ramai-ramai memukuli salah seorang
professor yang saat itu dalam kondisi sakit hendak diantar ke rumah sakit,
hanya kerena anak beliau hendak memindahkan pagar penghalang jalan utama karena
hendak buru-buru mengantar sang professor ke rumah sakit. Memalukan! Mungkin
itu yang Anda katakan ketika mengetahui peristiwa yang melibatkan para
mahasiswa ini. Dimanakah etika mereka semua? Apakah mereka berpikir apakah
dampak yang akan mereka terima setelah mereka menganiaya perofessor itu?
Para mahasiswa itu mengatasnamakan demokrasi dalam melakukan
tindakan itu, tapi apakah kebebasan berdemokrasi tidak mengindahkan makna dan
peranan etika?.
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani
ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti yaitu tempat tinggal yang
biasa, padang rumput, kandang; kebiasaan, adat; akhlak, watak; perasaan, sikap,
cara berpikir. Jadi, etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral yang
menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Etika tidak sama dengan etiket, “Etika” berarti “moral” dan “Etiket” berarti
“sopan santun”.
Etika berkaitan dengan nilai, norma, dan moral. Di
dalam Dictionary of Sosciology and Related Sciences dikemukakan bahwa nilai
adalah kemampuan yang dipercayai dan pada suatu benda untuk memuaskan manusia.
Jadi nilai itu hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu
objek, bukan objek itu sendiri.
Di dalam nilai itu sendiri terkandung cita-cita,
harapan-harapan, dambaan-dambaan dan keharusan. Menurut tinggi rendahnya,
nilai-nilai dapat dikelompokkan dalam empat tingkatan yaitu:
1.
Nilai-nilai kenikmatan
Dalam
tingkatan ini terdapat deretan nilai-nilai yang mengenakkan dan tidak
mengenakkan yang menyebabkan orang senang atau menderita tidak enak.
2.
Nilai-nilai kehidupan
Dalam
tingkatan ini terdapatlah nilai-nilai yang penting bagi kehidupan misalnya
kesehatan, kesegaran jasmani, dan kesejahteraan umum.
3.
Nilai-nilai kejiwaan
Dalam
tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali tidak tergantung
dari keadaan jasmani maupun lingkungan. Misalnya nilai keindahan, kebenaran
maupun lingkungan.
4.
Nilai-nilai kerohanian
Dalam
tingkat ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci dan tidak suci. Misalnya
nilai-nilai pribadi. Ada empat macam nilai-nilai kerohanian, yaitu:
a.
Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (ratio, budi,
cipta) manusia.
b.
Nilai keindahan atau nilai estetis, yang bersumber
pada perasaan manusia.
c.
Nilai kebaikan atau nilai moral, yang bersumber pada
unsur kehendak manusia.
d.
Nilai religius, yang merupakan nilai kerohanian
tertinggi dan mutlak. Nilai ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan
manusia.
Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan
etika. Istilah moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia. Makna
moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan
tingkah lakunya. Jadi norma sebagai penuntun sikap dan tingkah laku manusia.
Antara norma dan etika memiliki hubungan yang sangat erat yaitu etika sebagai
ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas.
Etika memiliki peranan atau fungsi diantaranya yaitu:
1.
Dengan etika seseorang atau kelompok dapat
menegemukakan penilaian tentang perilaku manusia.
2.
Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi
seseorang atau kelompok dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitasnya
sebagai mahasiswa.
3.
Etika dapat memberikan prospek untuk mengatasi
kesulitan moral yang kita hadapi sekarang.
4.
Etika dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi
mahasiswa dalam menjalankan aktivitas
kemahasiswaanya.
5.
Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan,
santun, dan dengan etika kita bisa di cap sebagai orang baik di dalam
masyarakat.
3.4. Hubungan Etika dan Mahasiswa
Antara
etika dengan mahasiswa memiliki hubungan yang sangat erat. Dalam contoh kasus
mahasiswa Universitas Muslim Indonesia yang sudah diceritakan di atas, dapat
kita nilai bahwa etika sangat berperan penting terhadap diri mahasiswa maupun
orang lain, dengan memahami peranan etika mahasiswa dapat bertindak sewajarnya
dalam melakukan aktivitasnya sebagai mahasiswa misalnya di saat mahasiswa
berdemonstrasi menuntut keadilan etika menjadi sebuah alat kontrol yang dapat
menahan mahasiswa agar tidak bertindak anarkis. Dengan etika mahasiswa dapat
berperilaku sopan dan santun terhadap siapa pun dan apapun itu. Islam telah
mengajarkan kepada bahwa kita harus berperilaku sopan terhadap orang yang lebih
tua dari kita dan etika juga sudah di jelaskan di dalam Islam, etika di dalam
Islam sama dengan akhlaq, dan mahasiswa sebagai mahluk Allah SWT. yang telah
diberikan karunia berupa akal, akhlaq yang baik ditujukan bukan hanya kepada
manusia saja melainkan kepada semua mahluk baik mahluk hidup ataupun benda
mati.
Sebagai seorang mahasiswa yang beretika, mahasiswa
harus memahami betul arti dari kebebasan dan tanggung jawab, karena banyak
mahasiswa yang apabila sedang berdemonstrasi memaknai kebebasan dengan
kebebasan yang tidak bertangung jawab.
3.5. Kebebasan dan Tanggung Jawab
Sebenarnya
tidak ada manusia yang tidak tahu apa itu kebebasan, karena kebebasan merupakan
kenyataan yang akrab dengan kita semua. Dalam hidup setiap manusia kebebasan
adalah unsur hakiki. Kadang-kadang kebebasan dimengerti sebagai
kesewenang-wenangan. Kalau begitu, orang disebut bebas bila ia dapat berbuat
atau tidak berbuat sesuka hatinya.
Bebas dimengerti sebagai terlepas dari segala
kewajiban dan keterkaitan. Kebebasan dilihat sebagai izin atau kesempatan untuk
berbuat semaunya. Banyak mahasiswa yang tidak beretika salah mengartikan
kebebasan, mereka mengartikan kebebasan dalam arti kesewenang-wenangan. Kata
“bebas” disalahgunakan sebab “bebas” sesungguhnya tidak berarti “lepas dari
segala keterkaitan”. Jadi kebebasan yang sejati adalah kebebasan yang
mengandaikan keterikatan oleh norma-norma.
Batas-batas kebebasan, diantaranya:
1.
Faktor-faktor dari dalam
Kebebasan
pertama-tama dibatasi oleh faktor-faktor dari dalam, baik fisik maupun psikis.
2.
Lingkungan
Kebebasan
dibatasi juga oleh lingkungan, baik alamiah maupun sosial. Contohnya orang yang
berasal dari lingkungan miskin tidak bebas masuk perguruan tinggi karena yang
ingin masuk perguruan tinggi harus memenuhi syarat yang tidak bisa dipenuhi
oleh golongan orang yang kurang mampu.
3.
Kebebasan orang lain
Kebebasan
ini dibatasi apabila semua gerak-gerik seseorang dibatasi oleh orang lain, dan
ternyata mengakui kebebasan orang lain secara konkret berarti menghormati
hak-hak orang lain.
4.
Generasi-generasi mendatang
Kebebasan
dibatasi oleh juga oleh masa depan umat manusia atau oleh generasi-generasi
sesudah kita. Contohnya kebebasan kita dalam menguasai dan mengeksploitasi alam
dibatasi sampai titik tertentu, sehinga alam bisa menjadi dasar hidup bagi
generasi-generasi mendatang.
Mahasiswa yang ideal adalah mahasiswa yang dapat
bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukannya. Orang yang bertanggung
jawab dapat diminta penjelasan tentang tingkah lakunya dan bukan saja ia bisa
menjawab-kalau Ia mau-melainkan juga ia harus menjawab. Tanggung jawab berarti
bahwa orang tidak boleh mengelak, bila diminta penjelasan tentang perbuatannya.
3.6. Anarkisme, Mahasiswa, dan Etika
Anarkisme
berasal dari kata dasar anarki dengan imbuhan isme. Kata anarki merupakan kata
serapan dari bahasa Inggris anarchy atau anarchie (Belanda/Jerman/Perancis),
yang berakardari kata Yunani anarhos/anarchein.
Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala
bentuk negara, pemerintahan dengan kekuasaan adalah lembaga-lembaga yang
menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan. Oleh karena itu negara,
pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
Sedangkan anarkis berarti orang yang mempercayai dan
menganut anarki. Dalam arti lain anarkis yaitu kegiatan yang bersifat menuju
kekerasan, tidak mau mengalah dan eakan kata musyawarahsudah tidak berlaku.
Tindakan anarkis tidak sepenuhnya identik dengan
mahasiswa, tetapi dalam realitanya masih ada mahasiswa yang menganut anarkisme.
Menurut seorang mahasiswi UNTIRTA, mahasiswa yang menganut paham anarkis
disebut juga mahasiswa prematur yang sudah tidak bisa memilih mana yang baik
dan yang buruk.
Kini gelar mahasiswa sebagai kaum intelektual perlahan
mulai bergeser menjadi kaum anarkis. Dalam masyarakat yang sehat, anarkisme
tidak akan muncul, karena masyarakat paham bagaimana menyelesaikan setiap
persoalan secara baik, rasional, dan harus sesuai dengan etika.
Menurut Denny JA. ada tiga kondisi lahirnya gerakan
sosial seperti gerakan mahasiswa yang melakukan tindakan anarkis. Pertama,
gerakan sosial dilahirkan oleh kondisi yang memberikan kesempatan bagi gerakan
itu. Kedua, gerakan sosial timbul karena meluasnya ketidakpuasan atas situasi
yang ada. Ketiga, gerakan sosial semata-mata masalah kemampuan kepemimpinan
dari tokoh penggerak. Gerakan mahasiswa mengaktualissikan potensinya melalui
sikap-sikap dan pernyataan yang bersifat imbuan moral. Mereka mendorong
perubahan dengan mengetengahkan isu-isu moral sesuai sifatnya yang bersifat
ideal. Ciri khas gerakan mahasiswa adalah mengaktualisasikan nilai-nilai ideal
mereka karena ketidakpuasan terhadap lingkungan sekitarnya.
http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2009/03/pengertian-etika-peranan-dan.html
BAB II
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
KAJIAN PUSTAKA
1.1.
Pengertian Etika
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai
yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut
suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989).
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang
bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana
kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai
ajaran moral. (Suseno, 1987).
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan
prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia.
(Kattsoff, 1986).
1.2.
Pengertian Peranan
Peranan berasal dari kata peran. Peran memiliki makna
yaitu seperangkat tingkat diharapkan yang dimiliki oleh yang berkedudukan di
masyarakat. Sedangkan peranan adalah bagian dari tugas utama yang harus
dilksanakan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989).
1.3.
Peranan Etika
Peranan etika bagi aktivitas mahasiswa yaitu menjadi
landasan dalam melakukan kegiatan yang tetap mengacu atau melihat nilai-nilai
dan norma-norma, sehingga segala perbuatan dan tingkah laku kita dapat diterima
masyarakat.
1.4.
Pengertian Aktivitas
Aktivitas adalah keaktifan; kegiatan; kesibukan; kerja
atau salah satu kegiatan kerja yang dilaksanakan dalam tiap bagian di dalam
perusahaan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989).
1.5.
Pengertian Mahasiswa
Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan
tinggi. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989).
Mahasiswa adalah sekumpulan manusia intelektual yang
akan bermetamorfosa menjadi penerus tombak estafet pembangunan di setiap
Negara, dengan itelegensinya diharapkan bisa mendobrak pilar-pilar kehampaan
suatu negara dalam mencari kesempurnaan kehidupan berbangsa dan bernegara,
serta secara moril akan dituntut tanggung jawab akdemisnya dalam menghasilkan “buah
karya” yang berguna bagi kehidupan lingkungan. (http://www.google.com)
1.6.
Macam-Macam Aktivitas Mahasiswa
Berbicara tentang aktivitas, mahasiswa memiliki banyak
aktivitas selain belajar sebagai tujuan utama menjadi mahasiswa. Mahasiswa
sebagai subjek dapat memilih apa yang terbaik untuk dirinya. Relitanya
aktivitas mahasiswa ada yang positif dan ada yang negatif, kembali kepada
mahasiswa itu sendiri apakah ia menginginkan jalan yang baik atau tidak.
Aktivitas positif mahasiswa selain belajar adalah mengikuti atau menyelami
dunia organisasi di kampus, disiplin akan waktu, dan mematuhi segala peraturan
yang tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada. Sedangkan aktivitas
negatif mahasiswa adalah bersikap anarkis dalam berdemonstrasi, tidak mematuhi
peraturan yang berlaku, berbuat keonaran antar sesama mahasiswa atau mahasiswi,
bergaul secara bebas tanpa mengindahkan peraturan yang ada dan melakukan
tindakan curang yaitu menyontek disaat ujian.
UAS B.Indonesia Penelitian
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
Mahasiswa yang pada dasarnya merupakan subjek atau
pelaku di dalam pergerakan pembaharuan atau subjek yang akan menjadi
generasi-generasi penerus bangsa dan membangun bangsa dan tanah air ke arah
yang lebih baik dituntut untuk memiliki etika. Etika bagi mahasiswa dapat
menjadi alat kontrol di dalam melakukan suatu tindakan. Etika dapat menjadi
gambaran bagi mahasiswa dalam mengambil suatu keputusan atau dalam melakukan
sesuatu yang baik atau yang buruk. Oleh karena itu, makna etika harus lebih
dipahami kembali dan diaplikasikan di dalam lingkungan mahasiswa yang relitanya
lebih banyak mahasiswa yang tidak sadar dan tidak mengetahui makna etika dan peranan
etika itu sendiri, sehingga bermunculanlah mahasiswa-mahasiswi yang tidak
memiliki akhlaqul karimah, seperti mahasiswa yang tidak memiliki sopan dan
santun kepada para dosen, mahasiswa yang lebih menyukai hidup dengan bebas,
mengonsumsi obat-obatan terlarang, pergaulan bebas antara mahasiswa dengan
mahasiswi, berdemonstrasi dengan tidak mengikuti peraturan yang berlaku bahkan
hal terkecil seperti menyontek disaat ujian dianggap hal biasa padahal
menyontek merupakan salah satu hal yang tidak mengindahkan makna dari etika.
Perlu
diketahui bahwa realita banyaknya bermunculan para koruptor di Indonesia
disebabkan oleh seseorang yang tidak memahami arti kata dari iman dan etika.
Banyak orang yang beranggapan dan meyakini para koruptor yang ada sekarang adalah
seorang yang dahulunya terbiasa melakukan tindakan menyontek di saat ujian
tanpa merasa bersalah, lebih tepatnya mencontek memiliki makna yang sama dengan
kecurangan. Jadi menyontek diibaratkan dengan korupsi mengambil hak seseorang
tanpa izin dan meraih sesuatu tanpa memikirkan apakah cara yang digunakannya
benar atau salah dan ini semua berhubungan dengan etika.
Apabila
mahasiswa masih belum menyadari betapa pentingnya etika di dalam pembentukan
karakter-karakter seorang penerus bangsa dan negara, akankah bangsa Indonesia
untuk di masa yang akan datang di isi oleh penerus-penerus bangsa yang
berakhlaqul karimah atau beretika?. Akan diletakkan dimanakah wajah Indonesia
nanti apabila bangsa Indonesia dibangun oleh jiwa-jiwa yang penuh dengan
kecurangan atau dengan akhlak-akhlak tercela?
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka
masalah-masalah yang akan dikaji dalam karya tulis ilmiah ini dirumuskan
sebagai berikut:
1. Apakah
pengertian mahasiswa?
2. Apakah
kewajiban dan hak mahasiswa?
3. Apakah pengertian etika dan peranan etika?
4. Adakah hubungan etika dengan mahasiswa?
5. Bagaimanakah
realita aktivitas mahasiswa?
6. Mengapa
mahasiswa bersikap anarkis?
7. Apakah
fungsi etika bagi mahasiswa?
1.3.
Batasan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah diatas, maka
masalah-masalah yang akan dikaji dibatasi sebagai berikut:
1. Meneliti
mahasiswa Indonesia saja.
2. Menganalisa
kerusuhan-kerusuhan di Indonesia yang disebabkan oleh mahasiswa.
1.4.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan perumusan masalah diatas , peranan etika
bagi mahasiswa diharapkan dapat mewujudkan dan menumbuhkan etika dan tingkah
laku yang positif. Namun secara karya tulis ilmiah ini bertujuan untuk :
1. Memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia
Penelitian.
2. Diharapkan
mahasiswa mengetahui, memahami, dan dapat mengamalkan nilai-nilai etika di
kalangan atau di dalam aktivitas mahasiswa.
1.5.
Metodologi Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan karya tulis
ilmiah ini adalah metode studi Literature, observasi, dan quisioner.
1.6.
Sistematika Penulisan
Dalam karya tulis ilmiah ini terdapat beberapa bab
diantaranya:
BAB I
PENDAHULUAN
Bab I pada karya tulis ilmiah ini membahas tentang
latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan
dan penelitian serta sistematika penulisan karya tulis ilmiah ini. Latar
belakang masalah pada karya tulis ilmiah ini memamparkan alasan penulis mengapa
etika sangat mempunyai peranan penting dalam aktivitas mahasiswa. Pada bab I
ini dijelaskan pula perumusan masalah yang mengacu kepada pedoman 5 W+H,
menjelaskan tujuan penulisan serta memberitahukan kepada pembaca karya tulis
ini, metode yang digunakan adalah studi literature, observasi, dan quisioner.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Pada bab II karya tulis ilmiah ini menjelaskan atau
memaparkan tentang pengertian dari etika, peranan, aktivitas dan mahasiswa dari
berbagai pendapat tokoh-tokoh terkenal, serta menjelaskan secara umum tentang peranan
etika dan apa saja yang termasuk ke dalam aktivitas mahasiswa.
BAB III PEMBAHASAN
Pada bab II karya tulis ilmiah ini mengacu kepada
perumusan masalah yang secara umum akan membahas tentang pengertian mahasiswa
dan etika, kewajiban dan hak mahasiswa, hubungan etika dengan mahasiswa,
realita aktivitas mahasiswa, dan fungsi etika bagi mahasiswa serta di dalam
karya tulis ilmiah ini akan dilampirkan quisioner yang dijawab oleh para
mahasiswa.
BAB IV
PENUTUP
Bab ini akan membahas simpulan dan saran. Pada bagian
simpulan, semua materi yang telah dijelaskan akan disimpulkan dan pada bagian
saran berisi saran yang ditulis oleh penulis dan terdapat pula harapan-harapan
dari penulis yang berkenaan dengan judul karya tulis ilmiah ini.